Provinsi Ini Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Desi Rossilawati
Senin, 6 Juli 2026 | 15:46 WIB
Bagikan
Provinsi Ini Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina./visi.news/bisnim.com.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang menggunakan fasilitas dan layanan publik di daerah memiliki kewajiban untuk berkontribusi melalui pembayaran pajak kendaraan.

"Kalau seseorang sudah menjalankan kewajibannya kepada daerah, maka negara juga wajib melindungi haknya. Itulah semangat utama Pergub ini," katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.