Protes Berlebihan dan Bicara Tak Sopan, Ofisial Persik Dikenai Denda Rp 50 Juta
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Rabu, 16 Maret 2022 | 10:48 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ofisial Persik Kediri, Danilo Fernando, dikenai sanksi denda hingga RP 50 juta dari Komdis (Komite Disiplin) PSSI lewat sidang Komdis PSSI tanggal 10 Maret 2022.
Melansir laman resmi PSSI, Danilo Fernando Bueno De Almeida, ofisial Persik Kediri pada kompetisi BRI Liga 1 saat pertandingan Persik Kediri vs Madura United, Sabtu 5 Maret 2022, disebut melakukan pelanggaran berupa protes berlebihan dan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan.
Selain dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta, Danilo yang mantan pemain sepak bola dan cukup dikenal di masanya ini mendapatkan kartu merah langsung serta dilarang mendampingi tim selama empat pertandingan.
Selain Danilo Fernando Komdis PSSI juga menghukum Bagus Nirwanto, pemain PSS Sleman pada kompetisi BRI Liga 1 saat
Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Senin
7 Maret 2022.
Adapun jenis pelanggaran, menekel pemain lawan cukup serius (serious foul play). Dia mendapatkan kartu merah langsung, larangan bermain dua pertandingan, dan denda Rp 10.000.000.
Tim PSM Makassar juga tak luput dari sanksi, yaitu ketika pertandingan PSM Makassar vs PSIS Semarang, Minggu 6 Maret 2022, jenis pelanggaran terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
Untuk petandingan mundur 1 menit itu PSM Makassar harus mengeluarkan kocek hingga Rp 50.000.000.
Sementara itu Ofisial SM Makassar, Munafri Arifuddin, juga mendapat sanksi denda sebesar Rp 25 juta.
Pelanggarannya pada kompetisi BRI Liga 1
saat pertandingan PSS Sleman vs PSM Makassar, Selasa 1 Maret 2022,
saat selesai pertandingan Munafri protes berlebihan dan berbicara
tidak sopan terhadap perangkat pertandingan. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!