Proporsional Terbuka atau Tertutup di Pileg 2024 ?
Sistem semi terbuka pun mengalami perubahan jadi sistem proposional daftar terbuka. Artinya yang terpilih jadi anggota legislatif adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak, tak penting di nomor urut berapa. Di sistem ini kompetisi pun sangat kuat. Calon legislatif bukan saja bersaing dengan calon legislatif dari partai yang berbeda, tetapi juga dengan calon legislatif yang sama partainya.
Sistem proposional terbuka memberikan kesempatan bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tanpa harus jadi kader partai tahunan. Tentu saja yang sangat diuntungkan adalah mereka yang memliki popularitas, elektabilitas dan ‘isi tas’ meskipun minim kualitas.
Terdengar suara sayup-sayup dari KPU, untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali ke sistem proposional tertutup. Jika ini benar terjadi, maka para caleg tidak perlu memasang foto dirinya dengan berpose “manis” di baliho atau spanduk. Tak perlu buat kalender yang ada foto diri caleg. Dengan kata lain, tak perlu mempromosikan diri, tak perlu pasang-pasang gambar, tak perlu kumpulin orang-orang kemudian memperkenalkan diri sebagai caleg setelah bubar diberi amplop puluhan ribu, tak perlu semua itu. Yang diperlukan dekat-dekatlah dengan penguasa partai. So bagi para pemimpi jadi anggota legislatif maka sebaiknya tunggu sistem apa yang akan dilaksanakan di Pileg 2024. Selamat Menunggu.***
- Penulis, Pemerhati Sosial dan Kebangsaan, Advokat
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!