Proporsional Terbuka atau Tertutup di Pileg 2024 ?
Oleh Idat Mustari
NEGARA disebut demokratis jika ada pesta demokrasi atau pemilihan umum. Dengan kata lain tidak pernah ada demokrasi tanpa pemilihan umum (Pemilu). Melalui Pemilu rakyat selain memilih Presiden dan wakilnya yang disebut dengan akronim Pilpres (Pemilihan Presiden) juga memilih calon anggota DPRI dan DPRD yang disebut dengan Pileg (pemilihan legiaslatif). Meskipun biasanya pemilihan presiden dianggap lebih penting di mata rakyat dibandingankan pemilihan legislatif. Padahal pemilihan keduanya sama pentingnya.
Di Pemilu legislatif ada sistem Pemilu sebagai kerangka bagi proses dan disain Pemilu dengan aneka macam tahapannya. Di Indonesia pernah menggunakan sistem proposional daftar tertutup dan terbuka.
Di era Orde Baru, penentuan calon legislatif menggunakan sistem proposional tertutup. Itu artinya pemilih (rakyat) menentukan pilihan dengan cara mencoblos tanda gambar partai. Partai politik memegang kekuasaan penuh untuk menentukan siapa di urutan nomor berapa di daerah pemilihan mana. Namanya juga sistem tertutup, artinya rakyat tidak tahu siapa yang akan jadi wakilnya di gedung dewan. Di sistem ini tak perlu para calon legislatif blusukan memperkenalkan diri kepada rakyat.
Sejak runtuhnya era Orde Baru, di pemilihan umum 1999 dan 2004, sistem Pemilu mengalami perombakan total. Jumlah partai yang ikut pemilu mencapai 48 partai. Surat suara yang semula hanya mencantumkan gambar partai, kemudian sekaligus daftar calon anggota legislatif.
Sistem pemilu 1999 dan 2004 disebut sistem semi—daftar terbuka. Nomor urut ditentukan oleh partai politik. Nomor urut jadi indikator jadi tidaknya seorang calon duduk di kursi dewan. Calon-calon yang berada di urutan jauh “nomor sepatu,” bisa saja terpilih tetapi harus bekerja keras merebut suara rakyat agar perolehan suaranya bisa memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP) dan tentu sangatlah sulit. Itu artinya penentuan siapa calon legislatif yang bakal jadi anggota legislatif masih berada dalam kekuasaan partai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!