Program PTSL Sertifikat Gratis di Desa Bangsal Mojokerto Dipertanyakan
Kegiatan Penyiapan Dokumen kegiatan Pengadaan Patok Dan Materai, Kegiatan Oprasional Petugas Kelurahan Desa. dan sudah jelas biaya dalam pengurusan PTSL Jawa dan Bali menururt aturan SKB 3 Menteri Katagori V (Jawa Dan Bali) biayanya 150 rb.
Mengenai biaya lebih dari 150 ribu menjadi 300- 500 ribu, katanya, sangat tidak masuk akal, meskipun itu sudah dimusyawarahkan. Hal tersebut sangat bertentangan sekali dengan aturan menteri, dan bisa dikatakan pungli.
“Menurut saya selaku ketua LSM FAAM Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat. Mengingatkan kepada kepala desa maupun perangkatnya harus berhati-hati untuk melaksanakan program PTSL dari pemerintah ini. Persoalannya tidak sedikit kepala desa yang masuk penjara, " pungkasnya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!