Program Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga dan Jaminan, Aep Hendar Cahyad : 27.000 Debitur Baru BPR Kerta Raharja
"Kemarin kami ada koordinasi dengan BPK, kenapa bisa melebihi dari dana yang disetorkan oleh pemerintah daerah. Karena dana tersebut kami gulirkan kembali, jadi pihak BPK memahami dan mengerti tentang dana bergulir tersebut," tuturnya.
Aep mengungkapkan ada riak-riak dari masyarakat yang menyebutkan bahwa dana bergulir adalah dana hibah.
"Kami dengan segala macam cara. Kami memberikan sosialisasi ke desa-desa yang difasilitasi oleh kecamatan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa itu adalah dana bergulir. Jadi bukan dana hibah. Dana yang harus disetorkan dan digulirkan lagi ke mereka karena ada perdanya," tuturnya.
Aep menjelaskan, masyarakat selaku pelaku usaha diawali dengan pinjaman sebesar Rp 2 juta dana pinjaman tanpa bunga dan tanpa pinjaman.
"Kalau lancar bisa sampai Rp 5 juta, tanpa bunga, tanpa jaminan. Setelah Rp 5 juta, Pak Bupati Bandung akan memberikan program KURDA (Kredit Usaha Rakyat Daerah). Mungkin bisa sampai Rp 500 juta, dengan bunga akan diset mungkin dibawah 5 persen. Sisanya, Pemkab Bandung akan memberikan subsidi lagi. Itu keinginan Kabupaten Bandung disitu," katanya.
Aep berharap masyarakat memahami bahwa dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini, bukan dana hibah.
"Dana hibah mungkin sekali lewat. Tetapi kalau dana bergulir ini, BPR membina UMKM. BPR membina para pengusaha kecil, yang notabene sudah terdampak oleh Covid-19. Nah itu mungkin solusinya dari Pemkab Bandung yang diarahkan oleh Pak Bupati Bandung yang sangat BEDAS kepada masyarakat," ungkapnya.
Tapi, imbuh dia, masyarakat juga harus ada timbal baliknya, bahwa ini untuk kepentingan mereka sendiri. "Supaya mereka itu bisa menjadi enterpreneur atau pengusaha-pengusaha yang jelas-jelas bisa menghidupi keluarganya," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!