Program Matching Fund Kedaireka 2021 Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

ED
Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:07 WIB
Bagikan
Program Matching Fund Kedaireka 2021 Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian Badan Hukum, pentingnya Badan Hukum, manfaat pendirian Badan Hukum dan regulasi yang mengatur Badan Hukum. Selain itu kegiatan ini juga memfasilitasi para peserta untuk mendirikan Badan Hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan/atau Perkumpulan secara gratis (pendanaan ini berasal dari Program Matching Fund Kedaireka Kemendikbudristek dan Kemenparekraf).

Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang sekarang menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf). Dan pada tahun ini kegiatan bekerjasama dengan Direktorat Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sebelas Maret.

Kegiatan di langsungkan di lima kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya dan Bandung menjadi pilhan terakhir dilangsungkannya penyelenggaraan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum.

Target Peserta yang diharapkan mendapatkan fasilitasi pendirian badan hukum dari kerja sama tahun 2021 ini sebanyak 135 Surat Keterangan Hukum dan HAM (SK Kemenkumham). Target peserta tersebut ialah pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Bandung, Sumedang, Garut, Sukabumi, Subang dan Purwakarta.

Rangkaian acara kegitan diisi dengan laporan ketua panitia UNS (Dr. Muh Hendri Nuryadi, M.Sc), Sambutan dari Koordinator KJF Penguatan Kelembagaan PT Akademik Ditjen Diktiristek (Drs. Endang Taryono), sambutan dari direktur pengembangan kekayaan intelektual industri kreatif kemenparekraf Dr.Robinson H. Sinaga, juga sambutan dari Rektor Universitas sebelas Maret, Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH, M.Hum

Beberapa materi yang disampaikan dalam acara inti tersebut diantaranya sebagai berikut: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual – Immanuel Rano Hasudungan Rohi, S.E.,M.IPL selaku perwakilan dari Kemenparekraf

Overview Badan Usaha Berbadan Hukum - Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H selaku perwakilan notaris Penjelasan Pengisian dan Mekanisme Seleksi Pendaftaran Badan Hukum – Catur Sugiarto, Ph.D selaku akademisi Opportunity dan Priviledge Perseroan Terbatas, Agus Tri Haryanto selaku praktisi bisnis Hak dan Kewajiban Pajak Badan Usaha Berbadan Hukum. Rudy Rudiawan selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jatim 1.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.