Program Matching Fund Kedaireka 2021 Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

ED
Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:07 WIB
Bagikan
Program Matching Fund Kedaireka 2021 Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

VISI.NEWS | BANDUNG - Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tahun 2021 yang diusung Kemendikbudristek dan Kemenparekrad Bekerjasama Universitas Sebelas Maret (UNS), dilangsungkan di West Point Hotel Jl. LMU.Nurtanio No.63, Dungus Cariang Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021), diikuti 100 peserta baik secara luring maupun daring. Peserta kegiatan merupakan pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen dan subsector ekraf lainnya.

Banyaknya potensi yang dimiliki Kota Bandung menjadikannya dipilihnya sebagai penyelenggara kegiatan terakhir di tahun 2021. Kegiatan ini Basil kerjasama Direktorat Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui program Matching Fund Kedaireka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

Masih minimnya persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum hal tersebut melatar belakangi dilangsungkan kegiatan tersebut. Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika usahanya tersebut tidak berbadan hukum.

Tujuan dan manfaat dari kegiatan ini untuk memfasilitasi pendirian badan usaha yang berbadan hukum seperti Peseroan Terbatas (PT), dan Perkumpulan (CV) bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas usaha, mempermudah akses sumber permodalan, keberlangsungan usaha lebih terjaga, mitigasi resiko dan bisa juga mendapatkan insentif bahkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selain itu juga mempermudah untuk kegiatan ekspor.

Bentuk dari kegiatan, membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha disektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendirikan Badan Hukum (BH) melalui bantuan teknis dan finansial hingga terbitnya SK pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.