Profil Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK
Bupati Muara Enim, Edison./visi.news/relung.id.
VISI.NEWS | JAKARTA - Bupati Muara Enim, Edison, menjadi sorotan publik setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). KPK belum merinci pihak lain yang diamankan maupun kasus yang menyebabkan penahanan Edison.
Edison lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Banuayu pada 1981, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Lubuklinggau dan SMAN 1 Lubuklinggau, lulus pada 1987.
Pendidikan tinggi Edison dimulai di Universitas Sumatera Utara, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 1992, kemudian melanjutkan pascasarjana di Universitas Sriwijaya pada 2002.
Karier profesional Edison dimulai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995. Selama bertugas, ia menempati berbagai posisi hingga jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan. Pengalaman ini memberinya wawasan luas mengenai administrasi tanah dan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam dunia politik, Edison maju pada Pilbup 2024-2029 dari Partai NasDem dan berpasangan dengan Sumarni dari PDIP. Pasangan ini resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025. Sebelum penangkapan, karier politik Edison berjalan stabil dan ia aktif memimpin pemerintah daerah Muara Enim.
OTT yang menjerat Edison menjadi perhatian publik, terutama mengingat latar belakangnya yang panjang dalam birokrasi dan politik lokal. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penahanan Edison, namun detail kasus dan pihak lain yang terlibat masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!