Prof. Prabang: Kelangkaan Minyak Goreng Terkait Komitmen Indonesia di G20
VISI.NEWS | SOLO - Persoalan kelangkaan minyak goreng berbahan baku kelapa sawit akhir-akhir ini, di antaranya terkait dengan kebijakan pemerintah yang berkomitmen menurunkan emisi gas karbon dengan penggunaan bahan bakar nabati biodisel. Sebagian besar kelapa sawit Indonesia, dijadikan bahan baku biodisel untuk memenuhi komitmen Indonesia di pertemuan presidensi negara-negara G20.
Pakar ilmu lingkungan, dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. Prabang Setiyono, menyampaikan pendapat itu, menjawab pertanyaan VISI.NEWS dalam jumpa pers pengukuhanannya sebagai guru besar bidang ilmu lingkungan, di UNS Inn, Senin (7/3/2022).
"Indonesia ikut dalam kesepakatan negara-negara G20 untuk menciptakan green ecology. Dalam merealisasikan, Indonesia harus berupaya mengubah penggunaan energi fosil ke energi nabati atau biodisel dari B10 ke B20, B30 dan seterusnya. Karena, kita tahu penghasil emisi gas karbon yang dominan menimbulkan efek rumah kaca adalah kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil," ujar Prof. Prabang.
Guru besar yang dikenal kritis dalam menanggapi isu lingkungan itu, secara terbuka menyatakan, di Indonesia setiap terbit kebijakan baru dalam pembangunan selalu ada pihak yang dikorbankan. Dalam kasus kelangkaan minyak goreng, menurut Prof. Prabang, ketika pemerintah memutuskan produksi biodisel secara besar-besaran dengan bahan baku kelapa sawit, berdampak terhadap produksi minyak goreng yang dikorbankan.
"Padahal, Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar kedua didunia. Tapi perlu diingat, fungsi sawit ada 2, yaitu fungsi edible atau bisa dimakan berupa minyak goreng dan fungsi penghasil bahan bakar nabati. Itu berarti, dalam konteks kesepakatan G20 produksi bahan bakar nabati ditingkatkan. Sehingga, di sisi lain produksi minyak goreng terganggu," jelasnya.
Dalam mengatasi masalah tersebut, guru besar F-MIPA itu, menyarankan, semua pihak harus mencari solusi seperti slogan pegadaian, yakni mengatasi masalah tanpa masalah. Agar fungsi kepentingan mencegah efek rumah kaca terpenuhi, tanpa mengganggu produksi untuk konsumsi masyarakat agar dicari bahan baku bahan bakar nabati yang bersumber selain kelapa sawit.
Dia melihat, peraturan presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 yang mengatur tentang pengenaan pajak yang berbeda terhadap perusahaan dengan kapasitas produksi besar dengan yang skala kecil, merupakan regulasi untuk mengatasi masalah yang terkait dengan Sustainable Development Goals (SDG:s) tersebut.
Prof. Prabang yang akan menyampaikan pidato pengukuhan, berjudul "Mitigasi Pencemaran Lingkungan Dalam Perspektif SDG's Menuju Sebuah Peradaban Bangsa", mengungkapkan, permasalahan lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi. Sehingga, pendekatan solusinya harus berbasis pada konteks dan konsep SDG's.
Dia menyebutkan 10 besar masalah lingkungan di Indonesia saat ini, meliputi sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi dan pencemaran tanah. Masalah lingkungan tersebut didominasi pencemaran lingkungan berupa pencemaran air, pencemaran tanah dan pencemaran udara.
Isu yang sangat popular dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia adalah permasalahan sampah yang merupakan hasil produksi dan aktifitas manusia. Dia menyodorkan metode mitigasi pencemaran lingkungan dengan pendekatan SMART Goals yaitu secara Spesifik, Measurable Attainable, Relevant, untuk mencapai goals atau tujuan.
Prof. Prabang Setiyono, akan dikukuhkan sebagai guru besar bersama Prof. Nuryani, PhD, sebagai guri besar bidang instrumentasi medis, dalam sidang senat terbuka, pada Selasa (8/3/2022). Prof. Nuryani yang juga berasal dari F-MIPA, akan menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Pengembangan Instrumentasi Medis dengan Sistem Cerdas Berbasis Elektrokardiogram dalam Mendukung Kemandirian Alat Kesehatan."@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!