Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU TNI, Sudah Ditandatangani Sebelum Lebaran

Desi Rossilawati
Kamis, 17 April 2025 | 16:53 WIB
Bagikan
Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU TNI, Sudah Ditandatangani Sebelum Lebaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani dan mengesahkan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang. Penandatanganan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri, tidak lama setelah DPR mengesahkan RUU tersebut dalam rapat paripurna pada 20 Maret lalu. "Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran," ungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Kamis (17/4/2025). Meski belum tersedia di laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), naskah final UU TNI sudah tersebar di berbagai grup percakapan daring. Revisi ini sempat menimbulkan kontroversi di publik. Banyak pihak menilai isi UU tersebut membuka peluang kembalinya dwifungsi ABRI, praktik militer masuk ke ranah sipil yang dulu pernah menjadi sorotan tajam reformasi. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah:
  • Perluasan posisi di kementerian/lembaga sipil yang bisa diisi prajurit aktif TNI.
  • Perpanjangan masa pensiun bagi prajurit TNI.
Gelombang penolakan datang dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa, bahkan aksi demonstrasi berlangsung di sejumlah daerah. Beberapa di antaranya diwarnai tindakan represif aparat terhadap massa aksi. Tak berhenti di jalanan, kini perlawanan terhadap UU TNI bergeser ke jalur hukum. Hanya beberapa hari setelah disahkan, UU ini resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak yang menilai aturan tersebut melanggar semangat reformasi dan prinsip supremasi sipil. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.