Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Tawang, Kenang Jejak Sejarah Sukarno
Presiden, Prabowo Subianto, meresmikan pemugaran bangunan cagar budaya Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026)./visi.news/Biro Pers Sekretariat Presiden.
VISI.NEWS - Presiden, Prabowo Subianto, meresmikan pemugaran bangunan cagar budaya Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya menjaga bangunan bersejarah sebagai bagian dari identitas bangsa sekaligus mengenang peran stasiun itu dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan bahwa Stasiun Semarang Tawang memiliki nilai historis yang erat dengan Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, yang kerap menggunakan stasiun tersebut untuk menjalankan tugas kenegaraan pada masa awal kemerdekaan.
"Saudara-saudara, sejarah mencatat bahwa Presiden Republik Indonesia yang pertama menggunakan stasiun ini untuk berangkat ke daerah-daerah lain untuk menjalankan tugas negara di awal kemerdekaan," kata Prabowo saat meresmikan pemugaran Stasiun Semarang Tawang.
Menurut Prabowo, pelestarian bangunan bersejarah tidak hanya sebatas mempertahankan fisik bangunan, tetapi juga menjaga memori kolektif bangsa.
"Karena itu, menjaga, melestarikan Stasiun Tawang ini tidak hanya menjaga dan melestarikan satu bangunan, tapi juga menjaga identitas dan menjaga memori dan perjalanan sejarah kita," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah terkait pemugaran bangunan cagar budaya tersebut.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Dirut KAI yang mengambil langkah-langkah cepat tanggap," katanya.
Pemugaran yang diresmikan merupakan tahap pertama revitalisasi Stasiun Semarang Tawang yang dikerjakan oleh PT KAI Daop 4 Semarang selama 240 hari, mulai 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Program tersebut menjadi bagian dari rencana jangka panjang PT KAI untuk mengembalikan fasad Stasiun Tawang ke bentuk aslinya sesuai rancangan arsitek Belanda Sloth-Blauwboer. Bangunan bersejarah itu dibangun oleh Nederlandsch-Indische Maatschappij (NISM) pada 1911 dan diresmikan pada 1914.
Sebagai bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW007/MKP/2010, proses pemugaran dilakukan dengan melibatkan ahli cagar budaya agar nilai historis bangunan tetap terjaga serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!