Prabowo Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Ini Jadwal Lengkapnya
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berdiri pada hari ia menyampaikan Pidato Kenegaraan tahunannya, menjelang Hari Kemerdekaan negara tersebut, di Jakarta, Indonesia (15/8/2025)./visi.news/REUTERS.
VISI.NEWS - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pidato kenegaraan yang biasanya digelar pada 16 Agustus tersebut dimajukan menjadi 14 Agustus 2026. Hal itu karena 16 Agustus tahun ini jatuh pada akhir pekan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) secara lazim tidak dilakukan pada Sabtu dan Minggu.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus? Karena memang sesuai dengan aturan pelaksanaan Sidang Tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan tidak pada hari Sabtu dan Minggu," kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Dalam rangkaian agenda tersebut, Prabowo akan menyampaikan pidato sebanyak dua kali. Pidato pertama disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, sedangkan pidato kedua disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Alhamdulillah bahwa Sidang Tahunan pada tahun ini insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, pada pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Pada pukul 14.30, kita akan mendengarkan bagaimana pemerintah kemudian menyampaikan program-program prioritasnya," tegas Puan.
Menurut Puan, penyampaian RAPBN 2027 menjadi salah satu agenda penting. DPR akan mendengarkan secara langsung program-program prioritas pemerintah yang nantinya menjadi dasar pembahasan anggaran negara.
"Tentu saja kita berharap pada penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2027 nanti kita akan mendengar bagaimana pemerintah kemudian menyampaikan program-program prioritasnya dan tentu saja nanti akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Jadwal Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD
Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 dijadwalkan sebagai berikut:
- 07.00-08.00 WIB: Undangan mulai hadir dan menempati tempat duduk di Ruang Rapat Paripurna.
- 08.30-08.35 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- 08.35-08.38 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin Ketua MPR RI.
- 08.38-08.41 WIB: Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI oleh Ketua MPR RI.
- 08.41-08.46 WIB: Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI.
- 08.46-09.06 WIB: Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 oleh Ketua MPR RI.
- 09.06-09.26 WIB: Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 oleh Ketua DPD RI.
- 09.26-09.34 WIB: Penayangan video capaian Pemerintah Republik Indonesia.
- 09.34-10.34 WIB: Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
- 10.34-10.37 WIB: Ketua DPD RI melanjutkan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.
- 10.37-10.42 WIB: Penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 oleh Ketua DPD RI.
- 10.42-10.47 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- 10.47-10.48 WIB: Sidang selesai.
Jadwal Rapat Paripurna DPR RI
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan pada siang hingga sore hari.
- 13.30-14.10 WIB: Undangan mulai hadir dan menempati tempat duduk di Ruang Rapat Paripurna.
- 14.30-14.35 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- 14.35-14.42 WIB: Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPR RI dan pembacaan doa.
- 14.42-14.57 WIB: Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
- 14.57-15.42 WIB: Pidato Kenegaraan Presiden RI.
- 15.42-15.57 WIB: Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian permintaan pertimbangan DPD RI atas RUU APBN dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI serta penandatanganan berita acara.
- 15.57-16.02 WIB: Penutupan Rapat Paripurna RAPBN oleh Ketua DPR RI.
- 16.02-16.07 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- 16.07 WIB: Rapat Paripurna DPR RI selesai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!