Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Reguler Diperpendek

Desi Rossilawati
Senin, 22 Juni 2026 | 15:41 WIB
Bagikan
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Reguler Diperpendek

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mencari formula guna memperpendek masa tunggu keberangkatan haji reguler bagi masyarakat Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden saat melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Hambalang. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," ujar Dahnil dalam keterangannya dikutip, Senin (22/6/2026).

Menurut Dahnil, masa tunggu haji reguler secara administratif saat ini telah diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan perubahan dari sistem sebelumnya yang memiliki masa tunggu berbeda-beda di setiap provinsi.

Dahnil menjelaskan, sebelum dilakukan penyeragaman, masa tunggu haji di sejumlah daerah bahkan ada yang mencapai 40 hingga 50 tahun, sementara daerah lain memiliki masa tunggu yang lebih singkat.

"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," terang Dahnil.

Meski demikian, ia menyebut masa tunggu haji reguler secara faktual saat ini rata-rata berada di kisaran 13 hingga 14 tahun. Bahkan, mayoritas calon jemaah haji saat ini menunggu sekitar 10 hingga 12 tahun sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," tegasnya.

Selain meminta pemangkasan masa tunggu haji, Presiden Prabowo juga disebut memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan dan ketertiban jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Menurut Dahnil, Presiden berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah sehingga kebutuhan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dapat terlayani dengan lebih baik.

"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," tandasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.