Polsek Solokanjeruk Tertibkan Kendaraan Bermotor Gunakan Knalpot Brong di Sekolah-sekolah
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:54 WIB
Menurutnya, tiga hari setelah penertiban awal, petugas Polsek Solokanjeruk akan datang lagi untuk melakukan pengecekan ulang. "Apakah kendaraan sudah lengkap atau knalpot sudah diganti. Jika belum orang tuanya melalui sekolah dipanggil ke sekolah," katanya.
@kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!