Polsek Majalaya Hany Butuh Waktu 11 Jam Tangkap Penusuk Pedagang yang Viral
VISI.NEWS | MAJALAYA - Polisi menyatakan, sebelum viral, kurang dari 24 jam Polsek Majalaya Polresta Bandung berhasil menangkap DH (28) pelaku penusukan terhadap pedagang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.
"Dimana korban pada saat sedang berdagang dan akan ke warung melihat ada pemabuk yang berdiri didepan tokonya," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, (16/5/ 2023).
"Kemudian tidak berapa lama warga yang mabuk ini menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut," ujar Kusworo.
Kusworo menambahkan setelah cekcok mulut, tersangka DH langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban.
"Korban mengalami luka robek dan dijahit sebanyak 16 jahitan," tuturnya.
Lanjut Kusworo, adapun motif tersangka DH tersinggung karena tatap-tatapan dengan korban, jadi terkesan oleh tersangka seperti menantang.
"Kondisi tersangka saat itu adalah pengaruh minuman keras, jadi sorenya karena ini kejadian jam 18.40 sorenya tersangka minum antimo sebanyak 10 butir, kemudian dicampur dengan minuman anggur merah, kristal dan enkasari," jelas Kusworo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!