Polsek Kewapante, Sikka, Ringkus Dua Pelaku Pencurian Uang dan Perhiasan Emas

ED
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:16 WIB
Bagikan
Polsek Kewapante, Sikka, Ringkus Dua Pelaku Pencurian Uang dan Perhiasan Emas

Dikatakan Iptu. Yance, ketika ditangkap polisi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian ini dengan modus mencongkel jok motor, lalu mengambil tas yang disimpan dalam jok motor. Kemudian uang sebesar Rp. 3.100.000 itu, sebagiannya sudah digunakan untuk membeli minuman keras (miras) dan sempat berpesta.

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu. Yance, polisi juga berhasil mengamankan perhiasan dan surat-surat berharga lainnya. Hingga saat ini, kedua pelaku itu sudah diamankan di Mapolres Sikka.

"Kami akan terus bergerak untuk memberantas aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Kewapante. Kami juga berpesan kepada anak muda khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Kewapante, agar dapat melakukan hal-hal yang bersifat positif dan menghindari tindakan yang berurusan dengan hukum, sebab dapat menyusahkan diri sendiri, keluarga dan juga masyarakat pada umumnya," tuturnya.@ryc

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.