Polri Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik RK oleh Lisa Mariana
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 21 April 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terhadap Lisa Mariana. Lisa diduga menyebarkan informasi pribadi RK tanpa dasar hukum yang jelas hingga ramai di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut laporan tersebut sudah masuk dan kini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Apabila terbukti ada unsur pidana, maka akan ditentukan direktorat yang tepat untuk menangani kasus tersebut.
Sementara itu, selebgram Ayu Aulia hari ini turut diperiksa sebagai saksi dalam laporan tersebut. Ayu mengaku telah memberikan semua bukti yang ia miliki kepada penyidik.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,"ucap Ayu.
Proses pendalaman masih berlangsung, dan Polri berjanji akan memberi informasi terbaru setelah tahapan ini selesai. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!