Polrestabes Bekuk 8 Kurir Sabu dan Ganja Senilai 100 Miliar

ED
Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Bagikan
Polrestabes Bekuk 8 Kurir Sabu dan Ganja Senilai 100 Miliar

VISI.NEWS | SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Surabaya, Sumatera, dan Bengkulu. Sebanyak delapan kurir ditangkap.

Di antara tiga tersangka, pasangan suami istri dan keponakan, AN (28), BA (27), dan AY (28), ketiganya warga Surabaya. Adapun tersangka lain, yakni RM (38), warga Bakeri Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. AL (25) dan CH (27), keduanya warga Banjarmasin. Sedangkan AZ (24), asal Sidoarjo dan EK (27), warga Surabaya.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti total 90,7 kilogram sabu dan 13 kilogram ganja. “Narkoba berasal dari China,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan.

Yusep mengungkapkan, sedianya sabu dan ganja sebanyak itu akan diedarkan di seluruh wilayah Jawa Timur, khusunya Surabaya.

Awalnya, polisi meringkus RM di lobi Hotel di Surabaya. Saat digeledah, petugas menemukan 5,3 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing miliknya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bengkulu Kepahiang Kabupaten, Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Dari pengembangan, kemudian anggota mengamankan AN, BA dan AY di dalam bus penumpang tujuan Pulau Jawa hendak kirim barang ke Surabaya.

“Dari tiga tersangka ini, polisi menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh China dengan seberat 43,9 kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram,” jelas Yusep.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.