Polrestabes Bekuk 8 Kurir Sabu dan Ganja Senilai 100 Miliar

ED
Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Bagikan
Polrestabes Bekuk 8 Kurir Sabu dan Ganja Senilai 100 Miliar

Kepada anggota, ketiga tersangka itu mengaku baru saja mengambil barang haram dari seseorang di hotel kawasan Pekanbaru, Riau.

Pengembangan kemudian dilanjutkan, pada Rabu (15/06/2022) sekira pukul 03.00, di rumah makan kota Medan. Anggota satresnarkoba meringkus dua tersangka yakni, AL dan CH, keduanya warga Banjarmasin.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 40 bungkus kemasan teh China yang berisi sabu dengan berat 41,8 kilogram.

” Keduanya mengaku baru saja mengambil sabu tersebut, di sebuah hotel di kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru, dan sudah beroperasi sejak tahun 2021,” ungkap Yusep.

Kemudian pada Rabu, (20/7/2022) sekitar pukul 16.30, di wilayah Sidoarjo, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang tersangka yaitu, AZ di kediamannya Sidoarjo Jawa Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas tersangka AZ menyimpan beberapa bungkus ganja diantaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya,” jelas Yusep.

Yusep menambahkan, dari pengakuan AZ kepada petugas, bahwa ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk mendapatkan upah.

Selanjutnya atas informasi yang diberikan oleh AZ, anggota melakukan pengembangan pada Rabu, (20/6/2022), sekitar pukul16.30, di Jalan Kedungrejo Sidoarjo, polisi melakukan penangkapan tersangka berinisial EK di rumahnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.