Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Bela Negara Ke-76
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 19 Desember 2024 | 10:00 WIB
Hingga pada tanggal (14/7/1949), mandat dari PDRI secara resmi diserahkan kembali kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Momen ini menandai kembalinya kepemimpinan nasional dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!