Polresta Bandung Musnahkan Minuman Keras, Tuak, Obat Terlarang dan Knalpot Brong
VISI.NEWS | SOREANG - Jajaran Polresta Bandung musnahkan barang bukti miras, obat-obat terlarang dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 di Dome Bale Rame Soreang, Rabu (3/4/2024).
Pemusnahan itu usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 Pengamanan Lebaran 1445 H/2024 yang juga dilaksanakan di Dome Bale Rame Soreang.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan setelah melaksanakan apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti yang berkaitan dengan operasi pekat yang dilaksanakan sebelumnya atau sebelum melaksanakan Operasi Ketupat ini," kata Kusworo kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti tersebut.
Di mana barang bukti penyakit masyarakat yang dimusnahkan itu, imbuh Kusworo, adalah minuman keras sebanyak 19.700 botol dengan berbagai macam merek. "Ada Vodka, ada whisky dan juga minuman keras jenis tuak sebanyak 675 liter dan obat-obat terlarang yang seharusnya menggunakan resep, namun dijual bebas sebanyak 94.500 butir," katanya.
Kusworo juga mengungkapkan, knalpot blong atau knalpot bising sebanyak 1000 buah. Barang bukti itu hasil operasi pekat sejak 1 Maret sampai 31 Maret 2024.
"Lalu barang bukti sebelum-sebelumnya kemana? Barang bukti sebelumnya, setelah kita melakukan kegiatan langsung kita musnahkan. Namun sengaja hasil operasi pekat 1 Maret sampai 31 Maret 2024 ini, kita kumpulkan untuk kita musnahkan setelah kita melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024," tutur Kusworo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!