Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Cicalengka

ED
Senin, 22 April 2024 | 21:22 WIB
Bagikan
Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Cicalengka

VISI.NEWS | SOREANG - Kurang dari 1x24 jam, kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda di Cicalengka berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung.

Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu 20 April 2024 pukul 01.00 WIB.

"Diawali dari kedua kelompok ini berpapasan, kemudian tersangka merasa bahwa korban merasa mengejek tersangka menantang tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2024).

"Sehingga tersangka langsung memutar balik mengejar para korban, yang berhasil ditangkap para tersangka ini 2 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan para tersangka yang masih dibawah umur melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol dan senjata tajam jenis golok.

"Ada yang memukul menggunakan tangan kosong, ada yang membacok dengan senjata tajam jenis golok," tuturnya.

"Kemudian dari pelaku sebanyak 10 bisa kami amankan 4 tersangka dan 6 masih DPO," jelasnya.

Empat dari enam tersangka yang diamankan tersebut usia rata-rata 15, 14, dan 16 tahun. Oleh karenanya, saat konferensi pers ke empat tersangka tidak dihadirkan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.