Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baleendah
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga pria pelaku pengeroyokan yang menyebabkan AP (22) tewas di Jalan Raya Laswi, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 8 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB itu sempat terekam CCTV dan viral di media sosial sejak Rabu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyebutkan tiga pelaku yang ditangkap berinisial LF, LI, dan DS. Mereka diamankan di lokasi berbeda, dua di antaranya di sebuah kontrakan di Baleendah dan satu pelaku lain ditangkap saat berjalan kaki.
"Korban sendiri saat ini sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan. Kami akan melaksanakan ekshumasi oleh dokter forensik pada hari Sabtu besok,” ujar Olot saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (18/7/2025).
Hasil penyelidikan menyebutkan pengeroyokan bermula ketika pelaku DS merasa ditantang oleh korban setelah DS berkomunikasi dengan pacar korban. DS kemudian mengajak dua rekannya untuk mencari AP. Begitu korban tiba di lokasi biasa ia nongkrong, ketiga pelaku langsung memukulinya hingga tewas.
Ketiganya memukuli korban dengan tangan kosong hingga meninggal dunia.
"Sudah kami tahan ketiganya di Mapolresta Bandung," tambah Olot.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!