Polisi Tangkap Pelaku Premanisme di Kawasan Industri Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Sebanyak 52 pelaku premanisme yang terlibat dalam berbagai kejahatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung. Penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 10 Mei 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengungkapkan bahwa dari 52 pelaku yang ditangkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan 45 laporan yang diterima dari jajaran Polsek dan Polresta Bandung.
"Kasus yang dilakukan oleh para pelaku beragam, mulai dari pencurian, pemerasan, pengancaman hingga penganiayaan," ujar Aldi dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Aldi mengatakan bahwa sebagian pelaku melakukan tindakan pengancaman di kawasan industri, baik terhadap perusahaan maupun karyawan pada jam-jam tertentu.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan pekat lodaya II yang dilakukan di seluruh jajaran Polres dan Polresta Polda Jawa Barat.
"Ini merupakan hasil dari pada operasi pekat lodaya II yang dilakukan di seluruh jajaran Polres dan Polresta Polda Jawa Barat," kata Aldi.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 34 unit sepeda motor, dua unit kendaraan roda empat, empat buah kunci T, 16 pucuk senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan dua handphone.
"Jadi total barang bukti yang berhasil dibuktikan sebagai barang bukti, nah ini sebanyak 104 barang bukti," jelasnya.
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 368, Pasal 351, hingga Pasal 362 KUHP.
Aldi juga mengimbau kepada pelaku usaha, pelaku industri, dan pelaku UMKM yang mengalami pengancaman agar tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian.
"Siapapun yang menerima ancaman dan ditekan oleh kelompok manapun agar segera melapor ke 110 atau bisa terhubungi ke lapor pak Kapolresta di Polresta Bandung. Kami akan cepat hadir dan menindak tegas kepada para pelaku ini," tutupnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!