Polisi Tangkap Dua Tersangka Penggelapan Mobil dan Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 5 Januari 2025 | 15:05 WIB
VISI.NEWS | TANGERANG - Polisi telah menangkap Ajat Supriatna (AS) dan seorang pria berinisial I terkait kasus penggelapan mobil milik pengusaha rental berinisial IA (48) dan R (59) yang tewas dalam insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti ditemukan.
"Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (5/1/2025).
Ipda Purbawa mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat dua kelompok pelaku. Kelompok pertama terkait penggelapan mobil yang melibatkan Ajat dan pria I, sementara kelompok kedua terkait dengan penembakan terhadap bos rental, yang melibatkan empat orang. Ajat Supriatna sebelumnya menyewa mobil milik korban untuk kemudian menggelapkannya, dan mobil tersebut akhirnya berpindah tangan kepada pria I.
"Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan. Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS," jelasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut dan sedang berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, karena diduga ada keterlibatan oknum prajurit TNI AL dalam insiden penembakan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap peran tersangka lainnya.
"Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain. Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL," tuturnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!