Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Polisi Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pencurian Bajaj di Jakarta Barat, Bongkar Modus dan Jaringan Penadah

ED
Kamis, 18 Juli 2024 | 09:51 WIB
Bagikan
Polisi Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pencurian Bajaj di Jakarta Barat, Bongkar Modus dan Jaringan Penadah

VISI.NEWS | JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh pelaku sindikat pencurian bajaj yang sempat viral di media sosial. Keberhasilan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis, 18 Juli 2024.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bajaj," kata Ade Ary.

Dua tersangka berinisial YR dan M berperan sebagai eksekutor dan joki. Sementara lima tersangka lainnya, yakni HS, PSA, AP, S, dan ES, diketahui sebagai penadah barang curian.

Penangkapan para tersangka bermula dari ditemukannya alat bukti dan petunjuk terkait kasus pencurian tersebut. Dari hasil analisis CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dan kombinasi dengan analisis IT, diketahui bahwa para pelaku berada di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

"Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit, Jakarta Utara," ucap Ade.

Setelah informasi tersebut dikumpulkan, polisi berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku utama, M dan YR. Setelah penangkapan, petugas mencari bajaj yang dicuri dan mendapati bahwa bajaj tersebut telah dipotong menjadi bagian-bagian kecil untuk dijual.

"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," jelas Ade Ary.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku utama, polisi kemudian menangkap lima penadah barang curian tersebut. Dalam kasus ini, tersangka M dan YR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

@shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.