Polisi Tangkap 18 Juru Parkir Liar di Kompleks Pemkab Bandung
VISI NEWS | BANDUNG - Aksi pungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kecamatan Soreang, Jawa Barat. Sejumlah oknum juru parkir liar atau disebut ‘bang jago’ memungut tarif parkir seenaknya dengan harga yang tidak wajar.
Kompleks tersebut memang sering menjadi lokasi pasar kaget setiap akhir pekan. Banyak warga datang untuk berbelanja dan berekreasi, namun kenyamanan mereka terganggu karena pungli parkir tersebut.
Pengunjung mengaku diminta membayar hingga Rp5.000 per motor secara paksa. Unggahan keluhan warga soal parkir liar itu pun ramai di media sosial.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Polsek Soreang melakukan operasi pemberantasan premanisme di kawasan itu.
“Langsung diamankan 18 orang pak ogah atau juru parkir liar di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang,” kata Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman dikutip dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Setelah diamankan, para pelaku diperiksa lebih lanjut, termasuk menjalani tes urine. Hasilnya cukup mengejutkan.
“Selanjutnya ke-18 orang tersebut diserahkan atau dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Bandung,” pungkas Oeng. @kanesa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!