Polisi Tak Temukan Tindak Pidana dalam Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh di Gymnasium
VISI.NEWS | BANDUNG - Polisi tak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tewasnya wanita berinisial AM (21) yang terjatuh di lantai dua Gimnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
"Tidak ada tindak pidana yang terjadi pada kasus ini, dan kasus ini tidak ada prosesnya, ditutup," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).
Polisi tak bisa menyimpulkan penyebab kematian AM lantaran pihak keluarga tak mengizinkan proses otopsi terhadap jenazah AM.
"Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri," ucap Budi.
Polisi Cek CCTV
Meski begitu, Budi juga menyebut bahwa penyidik telah mengecek sejumlah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang ada sekitar kosan AM hingga Gymnasium.
Dari time line yang terlihat dari CCTV, sekitar pukul 11.33 WIB korban keluar dari gang kosannya, pukul 11.39 WIB korban berjalan memasuki gedung Gymnasium Kampus UPI, pukul 11.40 WIB - 11.41 WIB korban juga terlihat di CCTV berjalan di dalam gedung Gimnasium kampus UPI.
"Di sini terlihat sendirian, tidak ada yang lain. Kemudian pada pukul 12.28 WIB terlihat di CCTV korban jatuh dari lantai 2 gedung gimnasium ke lapangan basket di gimnasium tersebut," ucap Budi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!