Polisi Sebut Tangan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut Terikat Tali
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga korban dibunuh. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam mengedepankan scientific crime investigation,"tuturnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!