Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polisi Pastikan Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Tanpa Unsur Pidana

Desi Rossilawati
Selasa, 29 Juli 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
Polisi Pastikan Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Tanpa Unsur Pidana
VISI.NEWS | JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) tidak mengandung unsur tindak pidana. Arya ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terbungkus lakban kuning. Dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Wira Satya Triputra menegaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan forensik menyimpulkan Arya meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan bagian atas. "Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," jelas Wira. Tim penyidik telah memeriksa berbagai aspek, termasuk pemeriksaan histopatologi, toksikologi, psikologi forensik, serta penelusuran komunikasi pribadi korban. Polisi juga menemukan bahwa sidik jari di lakban yang menutupi wajah korban identik dengan milik Arya sendiri. Dari penelusuran digital, ditemukan email korban yang dikirim ke badan amal yang menangani kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri. Isi komunikasi dan riwayat digitalnya menunjukkan kecenderungan bunuh diri akibat tekanan pribadi yang berat. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 saksi termasuk penjaga kos, istri korban, kolega, dan sopir taksi. Namun tidak satu pun dari mereka mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.