Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026

Polisi Meringkus AU, Remaja 13 Tahun yang Terlibat Pencurian Sepeda Motor untuk Judi Online

ED
Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:15 WIB
Bagikan
Polisi Meringkus AU, Remaja 13 Tahun yang Terlibat Pencurian Sepeda Motor untuk Judi Online

VISI.NEWS |BEKASI - Polisi berhasil menangkap AU, seorang remaja berusia 13 tahun yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Bekasi. Mirisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan sebagai modal bermain judi online. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa AU tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dengan pamannya, ZA (28).

“AU melancarkan aksi pencurian itu bersama dengan pamannya, ZA. Hasil dari penjualan sepeda motor dibagi dua antara tersangka ZA dan AU. Uangnya digunakan untuk judi online,” kata Firdaus pada Jumat (12/7/2024).

Aksi terakhir mereka terjadi di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Pada saat itu, korban tengah tertidur pulas. “Tersangka masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor yang berada di atas meja makan,” jelas Firdaus.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku langsung menjualnya kepada penadah. Firdaus menyebutkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian ini selama dua bulan sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain untuk judi online, uang hasil penjualan motor curian tersebut juga digunakan untuk biaya persalinan istri ZA.

“Dia (tersangka ZA) butuh duit karena istrinya baru lahiran,” tambah Firdaus.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini, serta upaya untuk menangkap pihak penadah yang menerima barang curian tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal dan penggunaan uang hasil kejahatan untuk kegiatan yang merusak seperti judi online.

@shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.