Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Keset Masjid dan Penusukan Warga di Kecamatan Coblong
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pria berinisial GRB yang diduga melakukan pembakaran keset masjid dan penusukan warga di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Polrestabes Bandung pada Sabtu (17/5/2025).
Penangkapan pelaku dilakukan atas arahan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman serta Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025), di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong.
Korban mengalami luka tusuk di kedua paha saat mencoba mengejar pelaku yang sebelumnya membakar keset masjid dengan menggunakan bensin.
Menurut saksi, pelaku sudah berada di lokasi sejak pagi dan sempat dikira tamu sebuah acara akad nikah. Setelah acara selesai, pelaku membakar keset masjid dan berusaha melarikan diri. Saat dikejar warga, pelaku menusuk korban sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Korban langsung dibawa ke RS Borromeus untuk perawatan.
"Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah berada dalam proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah kepolisian seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan pelaporan kepada pimpinan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," demikian keterangan tertulis.
Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan tambahan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!