Polemik Dana MBG: PDIP Buka Data APBN, Pemerintah dan Golkar Tegaskan Tak Ada Pengurangan Anggaran Pendidikan
Adian menegaskan, pembukaan data ini bukan semata kritik politik. “Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti sumber anggaran, PDIP juga menyinggung persoalan keadilan di sektor pendidikan. Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menyoroti masih banyaknya guru honorer yang belum diangkat sebagai PPPK meski telah mengabdi puluhan tahun.
“Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK. Bahkan ada kasus di Gowa dan Jawa Tengah di mana guru baru diangkat PPPK menjelang pensiun,” katanya.
Ia juga menambahkan sekitar 40 persen dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, masih menerima gaji di bawah Rp 3 juta.
Respons datang dari Fraksi Partai Golkar. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengingatkan bahwa seluruh fraksi, termasuk PDIP, telah menyepakati APBN tersebut dalam rapat Badan Anggaran dan paripurna DPR.
“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (27/2).
Ia menegaskan tidak ada penolakan dari Fraksi PDIP saat pembahasan berlangsung.
“Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat,” ujarnya. Yahya juga menyampaikan dukungan Golkar terhadap program tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!