Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Audrey Davis Direkam Diam-diam oleh Tersangka AP

ED
Selasa, 13 Agustus 2024 | 01:00 WIB
Bagikan
Polda Metro Jaya Ungkap Audrey Davis Direkam Diam-diam oleh Tersangka AP

VISI.NEWS | JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Audrey Davis, putri musisi David Bayu, tidak mengetahui bahwa dirinya direkam saat sedang berhubungan badan dengan tersangka berinisial AP. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa perekaman tersebut dilakukan secara diam-diam oleh tersangka tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

"Sampai saat ini, penyidik menemukan fakta bahwa korban sama sekali tidak menyadari tindakan perekaman ini. Ini adalah temuan yang akan terus kami kembangkan," ujar Ade Ary dalam konferensi pers pada Senin (12/8/2024).

Ade Ary juga menjelaskan bahwa tersangka AP telah beberapa kali melakukan perekaman terhadap Audrey Davis di kediamannya. "Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini telah berulang kali merekam korban di rumahnya," tambahnya.

Selain itu, Ade Ary menyebutkan bahwa Audrey Davis yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024).

"Terlapor saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video elektronik yang dilaporkan oleh korban," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap AP, pria yang terlibat dalam perekaman video syur bersama Audrey Davis, dan menetapkannya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8/2024) malam.

"AP telah merekam video yang melanggar norma kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelas Ade Safri dalam keterangan tertulis pada Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa motif di balik penyebaran video tersebut adalah dendam pribadi. AP menyebarkan video tersebut di media sosial setelah diputuskan oleh Audrey Davis. "Tersangka merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir, sehingga ia ingin mempermalukan korban dengan menyebarkan video tersebut di media sosial," ungkapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.