Polda DIY, DPKH, dan Dinkes Gunungkidul Gelar Vaksinasi dan Penyuluhan Hewan Ternak
VISI.NEWS | YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul mengadakan vaksinasi hewan ternak sapi dan penyuluhan kepada Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Gunungkidul. Acara ini berlangsung di Rumah Makan (RM) Gubug Ndeso di Jalan Koripan 1, Pelataran, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, DIY.
Selain memberikan vaksin dan vitamin, Polda DIY juga memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot, dan sarung tangan. Bantuan ini diserahterimakan oleh Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H. kepada Kepala Dukuh dan Ketua Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong, Tumiyo.
Dalam kegiatan ini, petani dan peternak yang tergabung dalam Paguyuban Pali-Pali Jaya Ponjong menyatakan komitmen mereka untuk menciptakan situasi kondusif guna mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Gunungkidul. Komitmen ini dituangkan dalam deklarasi yang dibacakan oleh Tumiyo dan diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangmojo DPKH Gunungkidul Sumarmi, S.St., yang diwakili oleh Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo drh. Retno Firdaus Srifiyati, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H.
PS Panit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda DIY Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gatot Wahyu Wijaya Saputra, S.H., M.M. menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan bisa membuat peternak maupun warga Gunungkidul lebih memahami bahaya tradisi brandu/purak yang masih sering dilakukan.
"Tradisi brandu/purak menjadi penyebab utama penularan salah satu penyakit zoonosis yaitu antraks dari sapi kepada manusia. Sosialisasi harus terus menerus dilakukan sampai tidak ada lagi warga yang mengonsumsi daging ternak mati atau sakit yang mengandung bakteri antraks," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juli 2024.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!