Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Diganti, Kasus Pengulitan Diselidiki
Sementara itu, perkembangan penanganan kasus di Cijerah juga telah memasuki tahap lebih lanjut. Dua orang telah mengakui perbuatannya, sedangkan dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian.
“Di Cijerah sudah ada pengakuan dari dua orang pelaku, tapi kita sedang mencari dua orang pelaku lainnya. Masih DPO,” ujar Farhan.
Untuk kasus kerusakan pohon di kawasan Dago dan Saung Galing, proses pemeriksaan masih berjalan. Kedua kasus tersebut masih berada dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Pemkot Ancam Tinjau Ulang Izin Usaha
Pemkot Bandung juga membuka kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila ditemukan hubungan antara perusakan atau pemotongan pohon dengan kepentingan bisnis.
Farhan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kaitan langsung antara tindakan terhadap pohon dengan kegiatan usaha di sekitar lokasi, pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya,” tegas Farhan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kepentingan bisnis tidak mengorbankan keberadaan pohon dan kualitas lingkungan perkotaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!