Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Cetak Generasi Petani Masa Depan, University of Melbourne Gandeng IPB dan UGM 20 Aug 2026 tridorian Buka Experience Center Gemini Enterprise di Singapura 20 Aug 2026 Garam Himalaya vs Laut, Mana Lebih Sehat? 20 Aug 2026 Transjakarta Alihkan Koridor 13 Imbas Kendala Teknis di Petukangan 20 Aug 2026 Review Harusnya Horor, Reza Arap Bawa AAA Clan ke Bioskop 20 Aug 2026 Indonesia-Kamboja Bentuk 'Indonesia Desk', Perangi Jaringan Scam Lintas Negara 20 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Cetak Generasi Petani Masa Depan, University of Melbourne Gandeng IPB dan UGM 20 Aug 2026 tridorian Buka Experience Center Gemini Enterprise di Singapura 20 Aug 2026 Garam Himalaya vs Laut, Mana Lebih Sehat? 20 Aug 2026 Transjakarta Alihkan Koridor 13 Imbas Kendala Teknis di Petukangan 20 Aug 2026 Review Harusnya Horor, Reza Arap Bawa AAA Clan ke Bioskop 20 Aug 2026 Indonesia-Kamboja Bentuk 'Indonesia Desk', Perangi Jaringan Scam Lintas Negara 20 Aug 2026

Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Diganti, Kasus Pengulitan Diselidiki

ED
PN
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:39 WIB
Bagikan
Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Diganti, Kasus Pengulitan Diselidiki

VISI.NEWSPemerintah Kota Bandung segera melakukan penanaman kembali pohon di Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau yang sebelumnya ditebang secara ilegal. Penanaman pohon ditargetkan berlangsung dalam waktu sekitar dua pekan ke depan dan akan dilakukan bersamaan dengan penataan trotoar di kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penanaman kembali tidak dilakukan secara terpisah dari pembenahan trotoar. Pemkot Bandung akan menyesuaikan desain ruang pejalan kaki dengan penempatan pohon sehingga kawasan tersebut dapat memiliki fungsi ekologis sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat.

“Karena sekalian dengan penataan trotoar, kita lakukan penataan trotoar dengan desain yang kurang lebih sinkron dengan penanaman pohon. Maka akan segera dilaksanakan dalam waktu dua minggu ke depan,” ujar Farhan saat ditemui di RTH Cihanja, Selasa, 18 Agustus 2026.

Penanaman kembali tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Bandung untuk memulihkan kondisi ruang hijau di kawasan Jalan R.E. Martadinata. Pohon yang berada di kawasan perkotaan dinilai memiliki peran penting, baik untuk memperbaiki kualitas lingkungan maupun memberikan keteduhan bagi masyarakat.

Kasus Pengulitan Pohon Terus Ditelusuri

Selain menangani pohon yang ditebang di Jalan R.E. Martadinata, Pemkot Bandung juga tengah menindaklanjuti sejumlah kasus kerusakan pohon di berbagai wilayah.

Salah satunya terjadi di Jalan Pahlawan. Sebanyak 14 pohon dilaporkan mengalami pengerikan atau pengulitan pada bagian batang. Tindakan tersebut berpotensi mengganggu jaringan kambium yang berperan penting dalam keberlangsungan hidup pohon.

Dari 14 pohon tersebut, dua di antaranya mengalami kerusakan cukup parah. Pemkot Bandung melalui DPKP kini melakukan upaya penyelamatan agar kedua pohon tersebut masih dapat dipertahankan.

“Yang dua sudah sangat parah, tapi oleh DPKP sekarang sedang diobati kambiumnya supaya kambiumnya tidak hilang,” kata Farhan.

Dalam proses perawatan, bagian batang yang mengalami kerusakan dibungkus menggunakan karung goni. Pohon juga diberikan sejumlah nutrisi untuk membantu proses pemulihan dan mempertahankan jaringan yang masih dapat diselamatkan.

Dugaan Pelaku Mengarah ke Warga Setempat

Mengenai dugaan pelaku pengulitan pohon di Jalan Pahlawan, Farhan menyebut informasi awal mengarah kepada warga di sekitar lokasi.

Meski demikian, penanganan kasus tersebut masih berlangsung dan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Pemkot Bandung terus mengumpulkan informasi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan pohon.

Kerusakan pohon juga ditemukan di beberapa kawasan lain di Kota Bandung. Pemkot mencatat adanya kasus serupa di Kiaracondong, Cijerah, Dago, hingga Saung Galing.

Di Kiaracondong, misalnya, terdapat pohon yang diduga dirusak dengan cara dibor kemudian disuntik menggunakan cairan tertentu. Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan kondisi pohon.

Farhan mengatakan, pelaku dalam kasus di Kiaracondong telah ditindak.

Sementara itu, perkembangan penanganan kasus di Cijerah juga telah memasuki tahap lebih lanjut. Dua orang telah mengakui perbuatannya, sedangkan dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian.

“Di Cijerah sudah ada pengakuan dari dua orang pelaku, tapi kita sedang mencari dua orang pelaku lainnya. Masih DPO,” ujar Farhan.

Untuk kasus kerusakan pohon di kawasan Dago dan Saung Galing, proses pemeriksaan masih berjalan. Kedua kasus tersebut masih berada dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Pemkot Ancam Tinjau Ulang Izin Usaha

Pemkot Bandung juga membuka kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila ditemukan hubungan antara perusakan atau pemotongan pohon dengan kepentingan bisnis.

Farhan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kaitan langsung antara tindakan terhadap pohon dengan kegiatan usaha di sekitar lokasi, pemerintah tidak akan tinggal diam.

“Apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya,” tegas Farhan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kepentingan bisnis tidak mengorbankan keberadaan pohon dan kualitas lingkungan perkotaan.

Kasus Videotron di Jalan Riau Jadi Perhatian

Farhan juga menyinggung kasus pohon di Jalan Riau yang sebelumnya diduga berkaitan dengan keberadaan videotron.

Dalam kasus tersebut, Pemkot Bandung telah melakukan penyegelan terhadap videotron. Hingga saat ini, fasilitas tersebut belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.

Penyegelan menjadi salah satu bentuk tindakan pemerintah dalam merespons dugaan adanya aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan kerusakan atau pemotongan pohon di kawasan tersebut.

Pemkot Perkuat Perlindungan Pohon Kota

Rangkaian kasus tersebut menjadi perhatian Pemkot Bandung karena keberadaan pohon merupakan bagian penting dari ekosistem perkotaan. Selain memberikan keteduhan, pepohonan berperan dalam menjaga kualitas udara, mengurangi panas kawasan perkotaan, serta memperkuat fungsi ruang terbuka hijau.

Karena itu, penanganan terhadap pohon yang rusak tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap dugaan pelaku, tetapi juga melalui upaya penyelamatan pohon yang masih memungkinkan untuk dipulihkan.

Rencana penanaman kembali pohon di Jalan R.E. Martadinata juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kawasan. Dengan mengintegrasikan penanaman pohon dan penataan trotoar, Pemkot Bandung berharap kawasan tersebut dapat memiliki ruang pejalan kaki yang lebih nyaman sekaligus tetap mempertahankan fungsi ekologis.

Pemerintah Kota Bandung memastikan penanganan terhadap berbagai kasus kerusakan pohon akan terus dilakukan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga pohon yang berada di ruang publik dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan penebangan, pengulitan, pengeboran, atau bentuk perusakan lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga ruang hijau sekaligus memastikan pembangunan Kota Bandung tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.