PMII Jabar Deklarasikan Dasasila Pergerakan untuk Kedamaian dan Keadilan Global
Ketua PKC PMII Jawa Barat Rusli Hermawan./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat resmi melantik Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga dimaknai sebagai momentum ideologis untuk menegaskan arah pergerakan di tengah dinamika global yang terus berubah.
Dalam momentum tersebut, PMII Jawa Barat menghidupkan kembali semangat The Spirit of Bandung yang merujuk pada Konferensi Asia-Afrika 1955 di Gedung Merdeka, Bandung. Pada peristiwa bersejarah itu, 29 negara Asia dan Afrika menegaskan sikap bersama untuk menolak kolonialisme dan memperjuangkan kesetaraan, kedaulatan, serta solidaritas antarbangsa melalui prinsip Dasa Sila Bandung.
Semangat tersebut kini kembali diangkat sebagai kerangka berpikir organisasi dalam merespons tantangan global modern, seperti ketimpangan ekonomi, dominasi teknologi dan data, hingga praktik hegemoni dalam narasi demokrasi.
Dalam konteks tersebut, PKC PMII Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ketua Rusli Hermawan merumuskan dan mendeklarasikan sebuah dokumen ideologis bernama Dasasila Pergerakan, yang secara resmi diserahkan kepada Ketua Umum PB PMII sebagai kontribusi pemikiran dari Jawa Barat untuk gerakan nasional maupun global.
Dokumen ini mengusung semangat bahwa Dasasila Pergerakan merupakan kristalisasi nilai dan arah gerakan PMII Jawa Barat. Hal tersebut menegaskan bahwa PMII tidak hanya hadir sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai subjek sejarah yang berpihak pada kemanusiaan, keadilan global, dan kedaulatan bangsa.
1. Kemanusiaan adalah dasar tertinggi pergerakan, dan setiap tatanan nasional maupun global harus diukur dari kemampuannya melindungi martabat manusia.
2. Kedaulatan bangsa adalah syarat utama keadilan, dan karena itu segala bentuk penguasaan atas wilayah, sumber daya, serta kebijakan global dan nasional yang eksploitatif harus ditolak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!