PM Singapura: Blokade Israel di Gaza Tak Bisa Diterima dan Bisa Langgar Hukum Internasional
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 31 Mei 2025 | 21:30 WIB
VISI.NEWS | SINGAPURA - Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyampaikan keprihatinan serius terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza. Dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (30/5/2025), Wong mengecam tindakan Israel yang membatasi pengiriman bantuan kemanusiaan dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
“Kami selalu mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri. Sayangnya, tanggapan Israel sudah keterlaluan dan tindakannya telah menyebabkan bencana kemanusiaan yang mengerikan,” ujar Wong, dikutip dari CNA.
Wong menambahkan bahwa pembatasan bantuan bisa jadi melanggar hukum humaniter internasional. Karena itu, menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Tak berhenti di situ, PM Wong juga menyuarakan dukungan kuat Singapura terhadap seruan gencatan senjata segera di Gaza. Ia menekankan pentingnya pengiriman bantuan tanpa hambatan, perlindungan warga sipil, serta pemulangan para sandera.
Lebih lanjut, Wong menegaskan posisi Singapura yang mendukung solusi dua negara, termasuk hak rakyat Palestina untuk memiliki tanah air mereka sendiri.
“Itulah satu-satunya cara untuk solusi yang komprehensif, adil, dan langgeng bagi konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Singapura akan berpartisipasi dalam konferensi internasional yang diinisiasi oleh PBB, Perancis, dan Arab Saudi pada pertengahan Juni. Tujuannya adalah menyusun peta jalan menuju berdirinya negara Palestina dan menjamin keamanan Israel.
“Singapura akan berpartisipasi dalam konferensi ini dan bergabung dengan komunitas internasional untuk bekerja menuju solusi langgeng,” ujar Wong.
Sementara itu, Presiden Macron menyatakan bahwa Perancis bisa memperkeras sikap terhadap Israel jika situasi kemanusiaan tak membaik dalam waktu dekat. Ia menekankan, keberadaan negara Palestina bukan sekadar isu moral, melainkan kebutuhan politik global.
Sebelumnya, sejumlah negara seperti Inggris, Kanada, dan Perancis juga telah mendesak Israel untuk membuka jalur bantuan dan mengingatkan potensi pelanggaran hukum internasional bila hal itu terus dihalangi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!