Plt Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Sampah ke TPST dan Sempadan Sungai Buntung

ED
Minggu, 30 Juni 2024 | 18:45 WIB
Bagikan
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Sampah ke TPST  dan Sempadan Sungai Buntung

VISI.NEWS | SIDOARJO - Kondisi pengelolaan sampah dan bangunan liar di sempadan Sungai Buntung di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Rawan jadi pemicu banjir. Plt Bupati Sidoarjo H Subandi mendatangi langsung lokasi pada Minggu (30/6/). Menindaklanjuti masukan masyarakat.

Pagi-pagi, sekitar pukul 07.30, Plt Bupati Subandi sudah berada di lokasi. Dilihatnya kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ngingas. Pengelolaan sudah mulai tertata. Tidak terlihat lagi lautan sampah yang berserakan seperti dulu.

Namun, TPTS Ngingas masih dikelola secara manual. Pemilahan sampah dilakukan oleh tenaga manusia. Perlu mesin pemilah dan pencacah sampah agar lebih efektif lagi. Dengan begitu, TPST mampu menuntaskan persoalan sampah di Ngingas.

Subandi menuturkan, Pemkab Sidoarjo telah memberikan kontribusi terkait kebutuhan TPST Ngingas. Untuk itu, pembenahan TPST perlu dilakukan secara menyeluruh. Ke depannya, setiap di TPST, harus ada mesin pemilah sampah untuk mengantisipasi tingginya volume sampah.

”Persoalan sampah di Ngingas ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus segera benahi agar tidak menjadi bom waktu yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Subandi saat berada di lokasi.

Lebih jauh lagi, papar Subandi, perekonomian masyarakat baru saja pulih pasca Pandemi Covid-19. Keberadaan sampah bisa mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat. Juga membahayakan kesehatan lingkungan warga sekitarnya.

”Kita tidak boleh lengah dalam menangani masalah sampah. TPST yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat pemulihan ekonomi dan membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Subandi.

Setelah meninjau TPTS Ngingas, Plt Bupati Subandi menyaksikan kondisi sempadan Sungai Buntung. Banyak bangunan liar yang masih berdiri di sisi Sungai Buntung. Perlu penertiban. Agar kondisi sungai mudah dinormaliasi. Alat berat tidak terhambat oleh keberadaan bangunan liar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.