Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Siap Maju dalam Pilkada Serentak 2024
VISI.NEWS | MALANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengumumkan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024. Dalam waktu dekat, ia akan mengirim surat pengajuan pengunduran diri dari jabatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Suratnya ke Mendagri tembusan ke Pemprov Jatim. Belum dikirim, insyaallah (hari ini), doakan saja yang terbaik," ujar Wahyu Hidayat usai sidang paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu, 17 Juli 2024. Langkah ini diambil sesuai dengan Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ yang dikeluarkan Mendagri. Surat Edaran tersebut mengatur bahwa Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Wali Kota yang berencana mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024 harus mengajukan pengunduran diri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon di KPU.
Wahyu menjelaskan, meskipun surat pengunduran diri telah diajukan, ia akan tetap menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Malang hingga ada keputusan resmi dari Mendagri yang menunjuk penggantinya. "Perkara kapan ada penggantinya itu (kewenangan) Mendagri. Selama belum ada pengganti ya saya masih Pj Wali Kota," jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan tetap bersikap netral selama masih menjabat sebagai Pj Wali Kota, meskipun sudah mengajukan pengunduran diri. Ia berjanji akan bisa membedakan perannya sebagai pejabat dan sebagai kandidat peserta Pilkada. "Bisa, insya Allah bisa membedakan mana yang harus saya lakukan," tegasnya.
Meski telah berkomunikasi dengan berbagai partai politik, Wahyu belum ingin mengungkapkan partai mana yang akan mengusungnya dalam Pilkada Kota Malang 2024. Namun, santer terdengar bahwa Partai Gerindra siap mencalonkannya. "Kalau sudah ada pengajuan (pengunduran diri) ya diperbolehkan komunikasi lebih intensif dengan parpol," ungkap Wahyu.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!