Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Kantor dan Rumah Dinas Sepi
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 5 Juni 2024 | 21:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Rumah Dinas Pj Bupati Bandung Barat Sepi Pasca Penetapan Tersangka Rumah dinas Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang terletak di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terlihat sepi pasca penetapan Arsan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Arsan Latif Belum Terlihat Kembali ke Rumah Dinas Menurut informasi dari petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas, Arsan Latif belum kembali ke rumah dinas meskipun telah menyelesaikan agenda pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa di Kecamatan Saguling dan Cipatat.
Kantor Bupati Bandung Barat Juga Lengang Situasi serupa terpantau di Kantor Bupati Bandung Barat, tempat Arsan Latif bekerja. Sejak pagi hingga sore hari, hanya beberapa petugas Satpol PP yang terlihat berjaga di depan ruangan.
Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tetap Berjalan Meskipun ada informasi tentang penetapan tersangka, roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat dilaporkan tetap berjalan seperti biasa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sesuai dengan tugasnya.
Arsan Latif Menanggapi Penetapan Tersangka Arsan Latif sendiri, seusai pengukuhan perpanjangan jabatan Kepala Desa di Cipatat, sempat berbicara mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, menyatakan bahwa ia belum menerima surat penetapan tersangka dan akan menyerahkan semua kepada mekanisme yang ada.
@maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!