Pj Andriyanto Gelar Sidak Sungai Wangi, Tegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Pencemaran
VISI.NEWS | PASURUAN - Penjabat (Pj) Andriyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Wangi pada Sabtu (10/8/2024), sebagai upaya langsung melihat kondisi terkini sungai yang melintasi empat desa di Kecamatan Beji dan dua desa di Kecamatan Pandaan. Sungai ini diduga tercemari oleh limbah perusahaan, memicu keresahan warga sekitar.
Sidak yang berlangsung hampir dua jam ini dilakukan Andriyanto bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pasuruan, Eko Widyatmoko, serta perwakilan Muspika Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji. Mereka menyusuri bantaran Sungai Wangi dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh warga setempat, khususnya menuju titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Selama sidak, Andriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, tidak hanya meninjau langsung kondisi sungai, tetapi juga mendengarkan keluhan warga setempat. "Saya ingin mengetahui langsung dari warga, dan ternyata banyak yang mengeluhkan bau tak sedap dari Sungai Wangi yang diduga berasal dari limbah perusahaan," ujar Andriyanto.
Dalam jangka pendek, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya penggelontoran air bersih ke Sungai Wangi untuk menormalkan kondisi air yang keruh. Selain itu, normalisasi sungai juga telah dilakukan dengan membersihkan tumpukan sampah yang menggenang di sekitaran sungai. Namun, Andriyanto menegaskan bahwa langkah-langkah ini bukan solusi instan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran.
BACA JUGA : Bupati Pasuruan Tekankan Urgensi Pemanfaatan Data IDSD dalam Workshop BRIN
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pasuruan telah mengambil sampel air dari Sungai Wangi untuk diuji di laboratorium. "Hasil uji lab ini akan menjadi tolak ukur untuk langkah selanjutnya. Jika terbukti bahwa limbah perusahaan berbahaya dan pencemaran sangat tinggi, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga dari dua kecamatan yang dilintasi Sungai Wangi melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (1/8/2024), memprotes kondisi sungai yang tak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan air sehari-hari. Mereka menuntut pemerintah segera menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai.
Andriyanto berharap warga Desa Baujeng, Ngembe, Kenep, Sidowayah di Kecamatan Beji, serta warga Desa Sumberejo dan Kemirisewu di Kecamatan Pandaan, tetap bersabar sambil menunggu langkah percepatan penanganan yang akan dilakukan oleh Pemkab Pasuruan bersama pihak terkait lainnya.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!