Pilkada 2024, Kang Daris "yang lain kurang PD lawan petahana, ongkos politik fantastis dan gagalnya proses kaderisasi"
ED
Editor
Shinta Dewi P
Selasa, 4 Juni 2024 | 19:56 WIB
VISI.NEWS | SOREANG - Pilkada Bandung 2024 memungkinkan bisa diikuti tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, jika melihat dari komposisi perolehan kursi semua Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kab. Bandung.
"Ini akan terjadi jika parpol-parpol peraih kursi tersebut berani ambil peran dan sikap lebih jauh dalam perhelatan Pilkada tahun 2024," ujar Direktur Jamparing Institute Dadang Risdal Aziz, kepada VISI.NEWS Selasa (4/6/2024). Dari 55 kursi DPRD Kab. Bandung saat ini, Dadang Risdal Aziz atau yang lebih akrab dipanggil kang Daris, mengamati bahwa kontestasi pilkada mendatang berpeluang diikuti oleh tiga Paslon. Namun, hal ini sepertinya masih belum akan terjadi kalau melihat dari pergerakan komunikasi-komunikasi silaturahmi politik yang telah dilakukan oleh beberapa Parpol. "Ya begitulah ini hanya seperti angin belaka, meskipun belum fix tapi beberapa parpol seperti sudah berada dalam satu kubu dan beberapa parpol lainya ada di kubu lainnya," ucapnya, dengan memandang kondisi ini seolah mengisyaratkan bahwa adanya kegagalan dari proses kaderisasi partai yang tidak berjalan. Ia menyampaikan kalau berbicara existing 55 kursi, syarat pencalonan Bupati/Wakil Bupati hanya perlu 11 kursi, artinya minimal kontestan Pilkada ini bisa jadi 3 pasang calon. Jamparing Institute lanjut Risdal, mengamati parpol-parpol ini sepertinya malu-malu kucing. Pasalnya, mereka merasa tidak percaya diri dengan petahana dan cenderung cari aman. Hal ini seolah menggambarkan bahwa kaderisasi di partai-partai itu mengalami dead-lock. Ia juga mengemukakan berdasarkan data saat Pilkada 2020. Koalisi Bedas Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (PKB 6, Nasdem 5, Demokrat 5, PKS 10, total 26 kursi), Kemudian koalisi Nia Kurnia-Usman Sayogi (Golkar 11 dan Gerindra 7 total 18 kursi) dan Koalisi ketiga, Yena Iskandar Masoem-Atep Rizal (PDI Perjuangan 7 dan PAN 4 total 11 kursi). "Tahun 2020 lalu, kita masih disuguhkan sebuah menu demokrasi yang berjalan berimbang, dimana para parpol peraih kursi mengajukan calon masing-masing untuk bisa menduduki Bupati/Wakil Bupati. Tetapi hari ini kondisi tersebut sepertinya akan sulit ditemui lagi. Karena ada fenomena baru pada Pilkada tahun ini mereka seolah tidak berani mencalonkan kadernya sendiri, dengan pertimbangan kurang percaya diri, takut kalah atau kurangnya daya dukung finansial imbas dari mahalnya cost politik Pilkada," tuturnya. "Sudah bukan rahasia lagi kalau kontestasi pemilihan baik pileg maupun pilkada itu sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain popularitas elektabilitas dan aksebilitas juga dibutuhkan amunisi materi yang fantastis. Pada prakteknya di Kabupaten Bandung ini bukan minim sosok yang punya jiwa leadership yang baik, pengetahuan pemerintahan mumpuni, kapasitas dan kapabilitas lagi, melainkan faktor biaya juga lah yang akhirnya sosok tersebut tidak bisa ikut kontestasi untuk membaktikan dirinya dalam membangun Kabupaten Bandung," ucapnya. Hal lain yang lebih menarik imbuh Risdal, adalah dengan banyaknya pesohor baik dari kalangan artis dan aktor yang akan ikut meramaikan. “Bukan tidak boleh, yang jadi pertanyaanya apakah mereka mempunyai kecakapan dan pengetahuan yang cukup tentang Kabupaten Bandung dengan segala potensi dan tantanganya?, jika hanya untuk alasan lebih hemat sosialisasi dan jalan pintas menaikan popularitas dan elektabilitas tapi melupakan subtansi utama yakni memiliki kecakapan yang memadai untuk bisa mengakselarasi percepatan proses pembangunan di Kabupaten Bandung yang sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya. Selain itu juga, ia menyebut bahwa kondisi hari jika dipetakan untuk Pilkada 2024, sudah ada empat parpol yang menandatangani nota kesepahaman untuk mengusung petahana Dadang Supriatna, yakni dari PKB, NasDem, Demokrat dan Gerindra. Tetapi dari sisi lain juga akan terbuka peluang lebar seperti Golkar, PKS termasuk PAN dan PDI Perjuangan sangat memungkinkan bergabung membentuk koalisi. "Hal ini belum menjadi ketetapan dan konfigurasi ini bisa saja berubah mengingat penentu kebijakan rata-rata harus melibatkan tingkatan pengurus yang lebih tinggi baik DPW maupun DPP masing-masing parpol," tuturnya. "Bisa saja, salah satu Parpol keluar dari koalisi yang seperti sudah terbentuk hari ini. jika Cawabupnya bukan berasal dari kader parpol tersebut. Lalu membuat poros baru. Artinya koalisi yang ada ini bisa dikatakan belum tetap 100% mulus yang sudah tergabung di Petahana maupun calon penantangnya," cetusnya. Jamparing sebagai lembaga pemerhati kebijakan publik serta politik di Kabupaten Bandung ini juga berharap partai politik di Kabupaten Bandung bisa mempertahankan dan menjaga marwah dan martabatnya dengan sebaik-baiknya, apapun situasi dan kondisi dinamika yang terjadi. @gustavBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!