Petani Tewas Terbakar Saat Bersihkan Ladang Tebu di Pati
Ilustrasi./visi.news/ai.
VISI.NEWS | PATI - Seorang petani berinisial Y (60), warga Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar parah di area perkebunan tebu Blok Tarub, Desa Wedarijaksa, Sabtu (6/6/2026) sore.
Korban diduga terjebak kobaran api saat membersihkan lahan dengan cara membakar tumpukan daun tebu kering.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, korban bersama seorang rekannya berinisial S mendapat pekerjaan dari pemilik lahan berinisial M untuk membersihkan sisa daun tebu yang telah mengering setelah proses panen.
Keduanya bekerja dalam satu area perkebunan, namun berada di titik yang berbeda. Korban melakukan pembersihan dengan cara membakar tumpukan daun tebu kering yang berada di sekitar lahan.
Setelah beberapa waktu, pekerjaan dinyatakan selesai. Namun rekan korban mulai merasa curiga karena Y tidak terlihat lagi di lokasi. S kemudian berusaha mencari keberadaan temannya di sekitar area perkebunan.
Pencarian tersebut berujung pada penemuan yang mengejutkan. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di atas bekas area pembakaran dengan kondisi tubuh menghitam dan mengalami luka bakar berat.
Mendapati kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada pemilik lahan yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan warga, Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, bersama personel Polsek langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
"Korban bersama rekannya mendapat tugas membakar daun tebu yang telah kering untuk membersihkan lahan. Saat itu mereka bekerja di lokasi yang berbeda dalam satu area persawahan," ujar AKP Suntoro dalamn keterangannya dikutip, Sabtu (6/6/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melibatkan tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuh.
"Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen pada tubuhnya," ujar Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro.
Petugas tidak menemukan tanda tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis, polisi menduga korban meninggal dunia setelah terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran daun tebu.
"Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu," ucapnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Polisi kemudian mendokumentasikan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sabit, topi, dan korek api yang diduga digunakan saat pembakaran berlangsung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!