Petani di Kabupaten Ende Ditangkap Karena Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
VISI.NEWS | NTT - MJA (40), seorang petani di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Z (16). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04/IX/2024/SPKT/POLRES ENDE/POLDA NTT, yang diterima pada tanggal 28 September 2024. Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, mengungkapkan rincian kejadian tersebut dalam keterangan resminya pada Sabtu (16/11/2024).
Menurut Andre, peristiwa ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Pulau Ende pada hari yang sama laporan diterima. Selain melakukan pemeriksaan kepada korban, penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu AH, AA, dan YM, untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. “Kami berupaya mengumpulkan semua keterangan guna memastikan keakuratan informasi yang ada,” katanya.
Awal mula kejadian berawal saat pelaku kembali dari berbelanja di salah satu kios menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan pulang, MJA bertemu dengan korban dan menghentikan kendaraannya untuk mengajak korban jalan-jalan. Mengingat adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban, Z pun menyetujui ajakan tersebut. Namun, alih-alih membawa Z pergi ke tempat yang aman, pelaku justru membawanya ke lokasi yang telah dipersiapkannya untuk melakukan tindakan bejatnya.
Setelah melaksanakan aksinya, pelaku mengantar korban pulang. Kejadian ini segera dilaporkan keluarga korban ke Polres Ende. Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku terbukti melakukan pemerkosaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, MJA dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual.
Saat ini, MJA telah ditangkap dan ditahan di Polres Ende. Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak di daerah tersebut dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak dari potensi tindakan kekerasan dan seksual. Polisi berjanji akan terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!