Pesan Toleransi dari Al Fathu: Natal dan Tahun Baru Dijaga Negara
VISI.NEWS | BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, turun langsung meninjau kesiapan posko pelayanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Peninjauan dipusatkan di Masjid Agung Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (22/12/2025), sebagai langkah konkret memastikan situasi keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas masyarakat selama libur panjang akhir tahun.
Masjid Agung Al Fathu dipilih sebagai lokasi peninjauan karena posisinya yang strategis di jalur perlintasan utama wilayah Bandung Raya. Kehadiran posko di kawasan ini diharapkan mampu menjadi titik layanan sekaligus simbol kesiapsiagaan negara dalam mengawal mobilitas masyarakat dan pelaksanaan ibadah lintas umat beragama selama momentum Nataru.
Dalam keterangannya, H. Dudu Rohman menegaskan bahwa Kementerian Agama hadir untuk menjamin seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk, termasuk umat non-Muslim yang merayakan Natal. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi keresahan, gangguan, ataupun tindakan yang berpotensi merusak kerukunan.
“Insya Allah aman. Kami pastikan tidak ada keresahan dan tidak ada gangguan. Untuk ibadah umat non-Muslim, terutama perayaan Natal, kami menjamin keamanannya,” tegas Dudu di sela-sela peninjauan.
Ia menjelaskan, Kemenag Jawa Barat telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di seluruh kabupaten dan kota, khususnya di wilayah yang dilalui jalur mudik dan perlintasan utama. Posko pelayanan Nataru tidak hanya ditempatkan di masjid, tetapi juga di berbagai rumah ibadah lainnya, sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kebersamaan.
Menurut Dudu, posko-posko tersebut berfungsi ganda. Selain sebagai tempat singgah masyarakat untuk beristirahat dan berteduh, posko juga menjadi pusat pemantauan keamanan, ketertiban, serta dinamika sosial selama masa libur Nataru. Dengan demikian, potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini melalui koordinasi lintas pihak.
Untuk memastikan koordinasi berjalan optimal, Kemenag Jawa Barat mengerahkan seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala seksi, hingga kepala kantor Kemenag kabupaten dan kota. Mereka diminta aktif memantau wilayah masing-masing, menjaga komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat, serta sigap merespons setiap potensi gangguan kerukunan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!