Perumnas Ajukan PMN Rp 1 Triliun untuk Lanjutkan Proyek Perumahan Rakyat
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menyatakan bahwa suntikan dana PMN tunai ini diperlukan untuk melanjutkan penugasan dari pemerintah. Perumnas adalah satu-satunya BUMN pengembang yang berperan penting dalam membangun dan menyediakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rincian Penggunaan PMN Rp 1 Triliun:
- Pembangunan di area dengan backlog perumahan
- Pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum
- Pengembangan ekosistem kawasan yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas
Tujuan Penggunaan PMN:
Memberikan hasil positif bagi Perumnas dan masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan
Menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar
Menyelesaikan persediaan perumahan
Perumnas berkomitmen untuk:
- Bertransformasi dan mengoptimalkan perannya sesuai arahan Menteri BUMN
- Mengadakan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah
- Melakukan refinancing dan fokus pada pengembangan hunian yang terintegrasi dengan transportasi.
Budi Saddewa Soediro berharap dengan PMN Rp 1 triliun ini, Perumnas dapat menyelesaikan pembangunan 3.180 unit hunian dan berkontribusi pada pengurangan backlog perumahan di Indonesia.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!