Perubahan Perda RTRW, Kusnadi : Perlu Didalami Dan Disikapi Secara Objektif
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 25 April 2022 | 14:36 WIB
"Diposisikannya wilayah-wilayah itu agar terakomodir dalam proyek strategis provinsi, sekaligus kawasan strategi nasional, selain itu perlu dilakukan pembahasan yang detail," pungkasnya. @eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!